Kabar24.com, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima pengaduan terkait pungutan liar saat uji kompetensi guru berlangsung. Ini dialami oleh para guru salah satu daerah di Sulawesi Utara yang disampaikan oleh guru berinisial HB.
Sekjen FSGI Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan laporan yang didapat dari posko pengaduan UKG 2015 yang dibuka oleh FSGI, setiap guru peserta UKG dibebankan biaya Rp50 ribu per orang.
"Padahal peserta UKG sebanyak 2.366 guru, maka ke mana dana sebesar Rp100 juta lebih tersebut," kata Retno melalui keterangan tertulis yangditerima Bisnis.com, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Selain pengaduan tentang pungutan liar, Salah satu kendala yang dihadapi guru saat pelaksanaan UKG salah satunya adalah pemadaman listrik yang terjadi di beberapa sekolah yang mengakibatkan pengulangan ujian.
“Untuk kasus listrik padam di Cikarang, ada 7 guru yang terpaksa melakukan UKG ulang empat hari kemudian, padahal saat UKG pertama mereka sudah mengerjakan sekitar 70 soal sebelum listrik padam,” ujar Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Jakarta, Heru Purnomo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata telah mengimbau kepada tiap dinas pendidikan untuk mengawal kegiatan UKG dengan sebaik mungkin.
Terkait pemadaman listrik, dirinya juga telah mengimbau kepada perusahaan listrik negara untuk tidak memadamkan listrik di daerah-daerah yang sedang melaksanakan UKG.
"Saya sudah mengimbau kepada dinas agar mengawal UKG dengan sebaik mungkin. Untuk antisipasi listrik padam juga seharusnya dinas menyediakan genset," pungkasnya.