Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino menampik anak buahnya Direktur Teknik dan Operasional Ferialdy Noerlan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
"Belum ada yang bilang salah. Yang bilang salah siapa? Enggak ada yang bilang salah," katanya selepas diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Lino menegaskan tak ada yang menyatakan Ferialdy tersangka dalam dugaan perkara ini. Menurut dia kasus pengadaan alat derek tersebut sejauh ini masih diproses Bareskrim. "Belum ada kan. Kita mesti hormatilah proses ini," imbuh bos perusahaan plat merah yang bergerak di sektor pelabuhan tersebut.
Seperti diketahui nama Ferialdy muncul sebagai tersangka setelah Bareskrim menggeledah kantor RJ Lino pada akhir Agustus lalu. Bahkan sangkaan tersebut sempat simpang siur di internal kepolisian sendiri, penyidik menyebut ada tersangka sementara humas menganulirnya.
Seperti diketahui ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Lino sebagai saksi kasus yang membuat gaduh tersebut. Pada pemeriksaan pertama dia mengaku terkesan dengan cara kerja Bareskrim memeriksa saksi. Namun pemeriksaan itu belum menyentuh soal pengadaan crane yang dipersoalkan Bareskrim tersebut.
Walaupun demikian, melalui keterangan tertulisnya Lino membantah seluruh tudingan polisi seperti pengadaan crane yang dianggap bermasalah hingga temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek tersebut. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.