Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan menunggu proses lebih lanjut di DPR terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh politikus.
"Kan sudah dimana-mana disebut, ya kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama," kata Wapres di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/11/2015), sebelum bertolak ke Manila menghadiri KTT APEC.
Wapres mengatakan, kemungkinan melayangkan tuntutan untuk proses hukum terhadap pencatut namanya setelah melihat reaksi DPR.
"Ya nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," tambah Wapres.
Menurut Wapres wajar jika Presiden Joko Widodo marah karena ada yang menjual namanya untuk kepentingan tertentu.
Wapres juga mengatakan sudah menegur Ketua DPR RI Setya Novanto yang disebut-sebut mencatut nama presiden dan wapres.
"Tentu kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi kita tunggu saja," tambah Wapres.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin pagi melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR RI dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.
PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Jusuf Kalla Tunggu Proses di DPR
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan menunggu proses lebih lanjut di DPR terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh politikus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium