Kabar24.com, JAKARTA -- Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengaku ada dana yang disiapkan Evy Susanti untuk diberikan kepada Jaksa Agung. Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan Sisca sebagai saksi dalam persidangan Patrice Rio Capella.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Kemayoran, Senin (16/11/2015).
Menurut Sisca, hal tersebut disampaikan Evy usai mengadakan pertemuan antara Patrice, Sisca, dan Evy Susanti di cafe wilayah Jakarta Selatan.
Sisca mengaku, sempat mendengar perbincangan antara Evy dengan Patrice walaupun tempat duduk mereka agak berjauhan. Pada saat itu menurut Sisca, Patrice mengungkapkan bahwa penanganan kasus di Kejaksaan Agung harus dilakukan secara perlahan-lahan.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Patrice Rio Capella membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Atas perbuatannya tersebut Patrice Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.