Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kuasa Hukum Pelindo II: Ketua SP JICT Diperiksa Bareskrim Polri

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mendatangi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Fredrich Yunadi.
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mendatangi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Fredrich Yunadi.

"Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan penyidik diperiksa sebagai korban untuk dugaan pidana terhadap seorang advokat inisial FY [Fredrich Yunadi]," kata Malik Bawazier, kuasa hukum SP JICT saat mendampingi kliennya di Bareskrim, Senin (9/11/2015).

Menurut Malik, pemeriksaan ini terkait laporan yang pernah diadukan SP JICT ke Bareskrim mengenai dugaan pidana fitnah dan pencemaran nama baik Fredrich saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan SP JICT melaporkan Fredrich Yunadi ke Bareskrim pada Kamis (8/10/2015) lalu karena ucapannya di media massa. Pernyataan yang dimaksud yaitu 'sisa-sisa komunis' yang diucapkan Yunadi untuk SP JICT di kantornya, Rabu (30/9/2015).

Fredrich merupakan kuasa hukum PT Pelindo II yang mengomentari tuduhan SP JICT bahwa kliennya korupsi melalui perpanjangan konsesi dengan Hutchison Port Holding.

Sementara itu, Malik juga mengomentari terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah tersebut. SP JICT, sebutnya, mengapresiasi langkah tegas Bareskrim mengusut perkara itu.

"Pandangan kami Bareskrim sudah akuntabel dan profesional serta sesuai KUHAP dalam mengusut kasus ini," katanya.

"Kami memohon agar penyidik bisa lebih tegas lagi bongkar korupsi di Pelindo. Kalau ada saksi dan tersangka tidak koperatif Bareskrim dapat gunakan segala hak berdasarkan KUHAP."

Di saat yang sama Dirut Pelindo II RJ Lindo tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah tersebut. Ini merupakan panggilan kedua untuknya, setelah pada pekan lalu mangkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper