Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI CRANE: RJ Lino Dikawal Puluhan Orang ke Bareskrim

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah tersebut.
Dirut IPC/Pelindo II Richard Joost Lino (kiri), terkejut kantornya digerebek Bareskrim, Jumat (28/8/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori
Dirut IPC/Pelindo II Richard Joost Lino (kiri), terkejut kantornya digerebek Bareskrim, Jumat (28/8/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan  saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah tersebut.

SIMAK: Didakwa Terima Rp200 Juta, Patrice Tak Ajukan Eksepsi

"Saya datang sebagai saksi sebagai warga negara yang baik. Apalagi saya Dirut BUMN kan harus taat hukum," katanya saat tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.09 WIB, Senin (7/11/2015) pagi.

Lino tidak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia berjanji akan memberi pernyataan setelah menjalani menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

SIMAK: Astaga, Tikus Edarkan Narkoba dari Sel ke Sel di Lapas

"Nanti saja deh, saya ke dalam dulu," katanya.

Sementara, di halaman gedung Bareskrim terlihat puluhan orang berpakaian batik dengan tanda pengenal PT. Pelindo II mondar-mandir.

Selain itu, ada pula yang berpakaian sipil berbaur dengan para pegawai Pelindo tersebut.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Lino setelah pada pemanggilan Senin (2/11/2015), tak hadir lantaran keberatan terhadap surat pemanggilan. Penyidik menganggap ketidakhadiran itu sebagai mangkir.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane disidk sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper