Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah tersebut.
SIMAK: Didakwa Terima Rp200 Juta, Patrice Tak Ajukan Eksepsi
"Saya datang sebagai saksi sebagai warga negara yang baik. Apalagi saya Dirut BUMN kan harus taat hukum," katanya saat tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.09 WIB, Senin (7/11/2015) pagi.
Lino tidak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia berjanji akan memberi pernyataan setelah menjalani menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
SIMAK: Astaga, Tikus Edarkan Narkoba dari Sel ke Sel di Lapas
"Nanti saja deh, saya ke dalam dulu," katanya.
Sementara, di halaman gedung Bareskrim terlihat puluhan orang berpakaian batik dengan tanda pengenal PT. Pelindo II mondar-mandir.
Selain itu, ada pula yang berpakaian sipil berbaur dengan para pegawai Pelindo tersebut.
Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Lino setelah pada pemanggilan Senin (2/11/2015), tak hadir lantaran keberatan terhadap surat pemanggilan. Penyidik menganggap ketidakhadiran itu sebagai mangkir.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane disidk sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.