Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Kota Pekanbaru pesimistis dengan pencapaian retribusi pajak karena hingga akhir Oktober hanya tercatat 50%.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru Yuliasman mengatakan perolehan retribusi pajak hanya Rp250 miliar selama 10 bulan. Sedangkan target yang diproyeksikan pemerintah senilai Rp500 miliar untuk tahun ini.
“Kami melihat memang perekonomian lesu pada tahun ini. Selain itu, wajib pajak juga enggan membayar pajak di saat kencana kabut asap, selama 5 bulan ini,” katanya, Jumat (6/11/2015).
Yuliasman mengatakan belakangan ini, banyak wajib pajak yang sudah mulai membayar. Menurutnya, pencapaian retribusi pajak kemungkinan hanya berada pada level 65-70%.
Hanya ada tiga dari sebelas sektor yang memiliki tren positif. Dominan perolehan pajak kita berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp85 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp49 miliar, dan Pajak Penerang Jalan (PPJ) Rp65 miliar.
Sebelas pajak yang diperoleh, selain BPHTB, termasuk pajak reklame, hiburan, pajak galian C, Burung Walet. Sedangkan sektor lain terutama jasa seperti pajak hiburan restoran dan hotel minim.
Wajib ajak harus membayar, meski bencana kabut asap mengganggu aktifitas ataupun kendala lainnya. Pemerintah juga masih memberlakukan sangsi berupa denda. Pemerintah masih terus mengoptimalkan penyerapan dengan menjemput bola kepada wajib pajak. Selain itu, pelayanan pajak juga akan buka setiaap hari, termasuk hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.