Kabar24.com, Jakarta - Kabar beredarnya beras berbahan plastik di Bekasi, Jawa Barat menemui titik terang setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pihaknya telah menghentikan kasus dugaan beras palsu. Pasalnya, polisi tidak menemukan bukti bahwa beras sampel penyidikan itu merupakan beras plastik.
"Setelah kita memeriksa sampel barang bukti, sampel beras, dan sampel muntahan ke laboratorium. Dari situ kita simpulkan perkara tersebut kita hentikan penyidikannya karena tidak terbukti ada tindak pidana," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11/2015).
"Jadi kita sudah simpulkan beras plastik itu tidak ada. Penyidikan saya hentikan tanggal 29 Oktober 2015," tambah Mujiyono kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, ada laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen pada Selasa (19/5/2015)di Polsek Bantar Gebang dengan laporan adanya peredaran beras palsu oleh pelapor atas nama Dewi Septiani.
Kasus Beras Plastik Ternyata Hoax
Kabar beredarnya beras berbahan plastik di Bekasi, Jawa Barat menemui titik terang setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Konten Premium