Kabar24.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan bahwa Direktur Utama Pelindo II RJ Lino layak dilengserkan. Hal itu diungkapkan saat mengadakan rapat dengan Pansus Pelindo II, Kamis (29/10/2015).
Rizal menyebutkan Menteri BUMN Rini Suwandi dapat memecat RJ Lino yang dianggap telah banyak melanggar hukum dan peraturan pemerintah.
Menteri yang dikenal dengan jurus 'Rajawali Ngepret' itu mengatakan, "Siapa yang bisa memecat? Yang bisa memecat adalah menteri BUMN," katanya di kompleks gedung parlemen Jakarta, Kamis (29/10/2015).
"Lino ini sudah luar biasa dalam segi pelanggaran hukum, pelanggaran aturan, keuangan yang tidak transparan, korupsi dan KKN. Memang sudah waktunya menteri BUMM menghentikan saudara RJ Lino," tutur Rizal.
Selain itu, dia juga akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit investigasi, menyangkut perpanjangan kontrak, tata kelola dan kondisi keunganan Pelindo.