Kabar24.com, TANGSEL-Sebanyak 20 Sekolah Dasar Negeri di wilayah Tangerang Selatan tidak memiliki kepala sekolah karena ditinggal pensiun pejabat lamanya.
Kekosongan kepemimpinan Sekolah Dasar Negeri (SDN) telah diisi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dengan melantik 20 orang kepala sekolah yang lolos seleksi uji kompetensi.
Yahya Sutaemi, Kepala Seksi SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, mengatakan uji kompetensi itu suah dilakukan pada tahun lalu oleh tim independen dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Banten.
“Para kepala sekolah ini sudah lulus uji kompetensi sejak tahun lalu dan sudah ditetapkan sebagai calon kepala sekolah pada 2014. Namun, mereka menunggu kekosongan jabatan di tahun ini,” katanya, Rabu (21/10/2015).
Menurutnya, syarat calon kepala sekolah yang akan mengisi 157 SDN di wilayah Tangsel harus berusia 41-50 tahun dengan minimal golongan III-D dan telah melaksanakan masa bakti mengajar lebih dari 15 tahun.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah, dalam situs resminya, menjelaskan pelantikan kepala sekolah dimaksudkan agar operasional dan sinergitas kegiatan sekolah menjadi lebih maksimal dalam mengkader generasi penerus bangsa yang berprestasi.
Apalagi, lanjutnya, pemerintah meminta lembaga pendidikan ketat mengawasi hal-hal yang dapat membawa nilai negatif, seperti peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekolah dasar.