Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POTENSI TSUNAMI: Sistem Peringatan Dini Harus Optimal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan sistem peringatan dini tsunami harus optimal guna meminimalkan korban jiwa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan sistem peringatan dini tsunami harus optimal guna meminimalkan korban jiwa./JIBI
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan sistem peringatan dini tsunami harus optimal guna meminimalkan korban jiwa./JIBI

Bisnis.com, PANDEGLANG --- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan sistem peringatan dini tsunami harus optimal guna meminimalkan korban jiwa.

"Peringatan dini tsunami itu agar tidak terulang lagi bencana tsunami di Aceh pada tahun 2004 hingga ratusan ribu orang meninggal dan kerugian material Rp45 triliun," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Jakarta Muhammad Riyadi saat acara "Workshop UPT BMKG dan BPBD" dalam memahami rantai peringatan dini tsunami di Pandeglang, Senin (19/10/2015).

Selama ini, kata Muhammad Riyadi, pesisir selatan Provinsi Banten dipetakan masuk daerah berpotensi gempa dan tsunami. Potensi gempa dan gelombang tsunami itu karena posisinya berada di wilayah pertemuan (tumbukan) lempengan Samudra Hindia Australia-Benua Asia.

Ia menyebutkan wilayah lempengan itu di antaranya pesisir Aceh, Padang, Sumatera Selatan, Selat Sunda, dan selatan Pulau Jawa.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memiliki tanggung jawab sebagai penyedia informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 untuk menyebarluaskan kebencanaan alam itu.

Riyadi menandaskan bahwa penyebaran informasi itu agar masyarakat pesisir selatan Banten dapat terselamatkan dari ancaman gelombang tsunami.

Untuk menyebarluaskan informasi peringatan dini tsunami, dia memandang perlu memperkuat BMKG dan BPBD Banten.

Peringatan dini tsunami itu terdapat empat tahapan yang dilakukan BMKG, antara lain: pertama, hasil monitoring pengamatan gempa dan gelombang; kedua, diproses pengamatan kekuatan gempa dan tsunami; ketiga, disebarluaskan informasi kepada masyarakat, BPBD, Media, aparat desa, dan kecamatan.

Keempat, dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana tsunami dengan status siaga serta waspada bencana alam tersebut.

"Kami yakin pengoptimalan peringatan dini ini bisa meminimalisasi angka kematian juga kerugian material akibat bencana tsunami itu," katanya.

Menurut dia, peran BPBD sangat penting untuk melakukan penyebarluasan informasi setelah menerima laporan dari BMKG tentang ancaman tsunami. Pasalnya, ancaman tsunami itu jangan sampai lengah dan secepatnya bisa melakukan evakuasi warga pesisir.

"Saya kira dibutuhkan waktu selama 10 menit jika terjadi gempa tektonik dan tsunami," katanya.

Ia mengatakan bahwa BMKG kini telah memasang tiga titik sirene tanda suara bahaya tsunami. Pemasangan alat ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar bisa menyelamatkan diri dari bencana tersebut. Namun, pemasangan sirene tsunami itu belum ideal akibat keterbatasan anggaran.

"Saya kira idealnya pemasangan sirene itu dilakukan setiap 4 kilometer dipasang satu unit sirene," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten Uus Kuswoyo mengatakan bahwa pemasangan alat-alat kebencanaan itu merupakan investasi untuk meminimalisasi korban jiwa.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan dan perawatan pada alat-alat kebencanaan. Pasalnya, peralatan itu memiliki manfaat relatif cukup besar bagi kelanjutan hidup manusia.

"Kita memiliki tiga titik pemasangan sirene tsunami dan alat gempa juga gedung selter tsunami agar dirawat dan tidak dirusak maupun dicuri," ujarnya.

Ketua Panitia BMKG Klas I Tangerang Akhmad Lani mengatakan bahwa kegiatan workshop UPT BMKG dan BPBD dalam memahami rantai peringatan dini tsunami.

Kegiatan itu, kata dia, sudah ketiga kali di Banten dan melibatkan sebanyak 32 peserta terdiri atas masyarakat, sukarelawan, media, Basarnas, pelajar, camat, kepala desa, TNI, dan BPBD.

"Kami menyelenggarakan ini sebagai penanggung jawab pada daerah yang terancam tsunami juga UU Nomor. 31/2009 tentang BMKG sebagai penyedia informasi kebencanaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper