Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Cair, Proyek Masjid Paripurna Pemkot Pekanbaru Bisa Lancar

Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan oleh DPRD Pekanbaru, program masjid paripurna yang telah direncanakan oleh Pemkot akan direalisasikan pencairannya dengan anggaran senilai Rp3,5 miliar.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, PEKANBARU – Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan oleh DPRD Pekanbaru, program masjid paripurna yang telah direncanakan oleh Pemkot akan direalisasikan pencairannya dengan anggaran senilai Rp3,5 miliar.

Dalam laman resmi Pemkot Pekanbaru, Kamis (15/10/2015) disebutkan Mesjid Paripurna merupakan Program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk mesjid utama, satu di tiap kecamatan dan satu ditingkat kota sebagai pusat kegiatan keagamaan. Mesjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi mesjid-mesjid dibawahnya.

Program ini mulai disahkan sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Pada tahun pertama, pencairan dana operasionalnya menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan baru bisa dirasakan pengurus mesjid pada Oktober 2014 atau setelah tiga bulan di lantik.

''Untuk mesjid paripurna begitu pengesahan sudah bisa kita bayarkan. Sesuai mekanisme kita proses sesuai kelengkapan administrasi,'' ujar Kabag Kesra Sekretariat Kota Pekanbaru Rizal.

Menurut Rizal, Kelengkapan administrasi termasuk absensi bagi petugas yang sudah ditunjuk melalui SK. ''Kemudian masalah Perdanya, pansus DPRD melakukan pembahasan dan verifikasi ranperda paripurna,'' katanya.

"Meski jauh terlambat hingga nyaris akhir tahun dalam pencairan anggarannya, Rizal mengklaim pembayaran tak ada masalah. Begitu sudah ditandatangani DPA nya kita bayarkan. Total Rp3,5 miliar setahun, ini sudah disetujui DPRD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper