Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Saran Menteri Yuddy ke Pemkot Surabaya

Roadmap birokrasi dan pelayanan publik di Kota Surabaya selama lima tahun terakhir ini dinilai sudah lebih baik dan lebih disiplin. Bahkan Kota Surabaya menjadi role model bagi 57 kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan penataan kelembagaan sesuai dengan jumlah sumber daya manusia dan penduduknya.

Menurutnya, roadmap birokrasi dan pelayanan publik di Kota Surabaya selama lima tahun terakhir ini dinilai sudah lebih baik dan lebih disiplin. Bahkan Kota Surabaya menjadi role model bagi 57 kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Yang perlu penataan saat ini adalah kelembagaannya saja, perlu disesuaikan SDM-nya supaya benar-benar bisa menjangkau pelayanannya kepada seluruh masyarakat,” katanya seusai Peringatan Hari Jadi Pemprov Jatim ke-70 di Balai Kota Surabaya, Senin (12/10/2015).

Dia mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada faktor kepemimpinan yang baik yang harus dipenuhi supaya berimbas pada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kalau pemimpinnya disiplin maka jajaran kebawahnya juga ikut baik, tapi kalau atasannya ngawur, sistem dibawahnya ikut berantakan,” ujarnya.

Yuddy menambahkan, dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang, PNS juga diminta agar mampu menjaga netralitas dan profesionalitasnya.

Komitmen menjaga netralitas tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam membentuk satuan tugas (satgas) yang tugasnya melakukan pengawasan netralitas aparatur sipil negara dan PNS berdasarkan SKB Menteri PAN RB dan Menteri Dalam Negeri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper