Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan nilai harta kekayaannya meningkat meski jumlah aset kekayaan berkurang karena dipengaruhi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Dari jumlah aset berkurang karena dijual tapi dari segi nilai terjadi peningkatan karena terjadi peningkatan dari nilai NJOP," kata Rizal usai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Ia menyerahkan LHKPN dan dokumen pelengkap kepada Ketua KPK.
Terkait pelaporan LHKPN, ia mengatakan ada perbedaan penghitungan dengan laporan KPK dengan yang harta kekayaan yang dimilikinya saat ini karena adanya aset yang dijual seperti lahan dan kendaraan.
"Dibandingkan dengan laporan KPK ada tiga bidang tanah yang sudah dihapus karena telah dijual, yang satu dihibahkan," ujarnya.
Ia mengatakan total nilai pada waktu laporan 2005-2006 sekitar Rp7,3 miliar. Tetapi karena kenaikan nilai NJOP, maka total nilai harga tanah saat ini sebesar Rp19.120.563.000.
Kemudian, ia juga sudah menjual dua kendaraan yang diganti dengan kendaraan baru yang bernilai Rp370 juta.
Ia mengatakan harta yang berkurang lainnya adalah berlian dan permata.
"Kalau batu berlian dan permata sudah tidak ada karena istri saya sudah meninggal dan diwariskan kepada anak perempuan," tuturnya.
Kemudian, ada penambahan barang seni yang semula berjumlah 22 karya dengan nilai Rp34 juta, saat ini ia memiliki 42 barang seni dengan nilai taksiran sekitar Rp500 juta.
Ia menambahkan tidak ada perubahan pada nilai aset surat berharga dan saham.
Sementara, ia memiliki uang tunai sebesar Rp1.728.000.000 dan saham senilai US$23.712.
Rizal Ramli: Nilai Kekayaan Naik, Aset Berkurang
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan nilai harta kekayaannya meningkat meski jumlah aset kekayaan berkurang karena dipengaruhi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
4 jam yang lalu