Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAYAT PUTRI DI KARDUS: Ternyata, Putri Berulangkali Dicabuli

Dari hasil forensik, bocah perempuan yang ditemukan tewas dalam sebuah kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, Putri Nur Fauziah, 9, ternyata sudah mengalami beberapa kali kekerasan seksual.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Dari hasil forensik, bocah perempuan yang ditemukan tewas dalam sebuah kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, Putri Nur Fauziah, 9, ternyata sudah mengalami beberapa kali kekerasan seksual.

SIMAK: MAYAT PUTRI DI KARDUS: A Tersangka Pencabulan Anak

"Berdasarkan pemeriksaan dalam tubuh korban, korban bukan hanya sekali ini mengalami pencabulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).

SIMAK: SPEKTRUM BISNIS: Nasib Sektor Wisata di Tengah Asap

 

Menurut dia, dengan adanya temuan kekerasan seksual lebih dari sekali di tubuh korban, ada dugaan kuat korban dan pelaku saling kenal.

 "Temuan itu akan kami gunakan untuk mengerucutkan penyelidikan kepada siapa tersangkanya," tutur Krishna.

Krishna mengatakan, berdasarkan keterangan dari dokter forensik, alat kelamin korban sudah mengalami kerusakan, karena sudah beberapa kali dimasuki benda tumpul. Oleh karena itu, menurutnya, pihak kepolisian akan memeriksa anak-anak kecil yang ada di sekitar rumah korban untuk dimintai keterangannya.

"Jangan-jangan ada korban lain," katanya. SIMAK: MAYAT PUTRI DI KARDUS: A Cabuli Saksi T 3 Kali

Saat ini, polisi telah mengantongi hasil tes DNA dari salah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, yakni kaus kaki korban. DNA pelaku yang ditemukan di kaus kaki korban identik 99 persen dengan DNA milik salah satu saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian. Meskipun begitu, polisi belum menetapkan siapa pelaku sebenarnya yang membunuh putri.

SIMAK: Pramugari Nyambi Pelacur di Udara Raup Rp14 Miliar

Pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan ulang temuan DNA tersebut di Pusat Laboratorium Forensik sehingga hasilnya nanti akan lebih valid dan akurat. Selain itu, polisi juga akan mengirimkan barang bukti tersebut ke DVI Polri.

"Bila perlu dikirimkan juga ke luar negeri, yakni di Singapura, sehingga ada second atau third opinion dan tidak salah dalam penetapan tersangka," ujar Krishna.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper