Kabar24.com, JAKARTA-- Saksi pembunuhan Putri Nur Fauziyah, A, dituduh suka membagikan narkoba pada anak-anak di sekitar lingkungannya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Agus biasa menjadi koordinator bagi anak-anak untuk mengonsumsi narkoba.
"Dari saksi anak-anak yang diperiksa, mereka mengumpulkan uang sebanyak Rp 50.000. Kemudian mereka mengonsumsi ganja dan sabu-sabu dengan dikoordinatori Agus," ujar Krishna di Polda Metro Jaya Jumat (9/10/2015) dini hari.
Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga sekitar rumah A tentang kondisi anak-anak mereka.
"Sebelumnya tidak melapor, namun kemarin ada 13 anak-anak yang melaporkan didampingi oleh orang tuanya," tutur Krishna. Di antara anak-anak yang melapor, 10 di antaranya adalah laki-laki dan tiga perempuan.
Mereka melaporkan tentang aktivitas A yang menggunakan narkoba dengan melibatkan anak-anak di bawah umur .
"Anak-anak yang di bawah umur ini yang bersepuluh, membentuk geng namanya Boel Tacos," ujar Krishna.
Apa arti dari kata itu sendiri masih belum diketahui. Tersangka A sebelumnya diperiksa polisi terkait pembunuhan Putri. Namun, pada saat melakukan tes urine, dia dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Agus melakukan pemeriksaan pada 6 Oktober, saat dinyatakan positif, ia kemudian ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk memeriksa dia. Namun, kemudian laporan dari warga masuk.
Laporan dari anak-anak terhadap A juga bukan saja terkait penggunaan narkoba. Menurut Krishna, salah satu anak, T, mengaku pernah dicabuli oleh A. Kini A ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Dia dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.