Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAYAT PUTRI DI KARDUS: A Tersangka Pencabulan Anak

Polisi akhirnya menetapkan tersangka pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap Putri Nur Fauziah berusia 9 tahun di kawasan Kampung Belakang Jalan Sahabat RT06/05 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Kombes Pol Krishna Murti/Antara
Kombes Pol Krishna Murti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Polisi akhirnya menetapkan tersangka pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap Putri Nur Fauziah  berusia 9 tahun di kawasan Kampung Belakang Jalan Sahabat RT06/05 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

 Tersangka itu adalah A berusia 42 tahun. Polisi menetapkannya sebagai  tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, setelah memiliki dua alat bukti.

"Dengan dua alat bukti, kami menetapkan saudara A sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman minimum lima tahun sampai dengan 15 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat (9/10/2015)dini hari.

Krishna mengatakan, penemuan tersebut bermula dari pemeriksaan saksi potensial berinisial A dalam kasus pembunuhan bocah perempuan dalam kardus berinisial PNF alias FA yang berusia sembilan tahun.

Tersangka A, pada saat itu ditangkap polisi karena hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan positif mengandung "methamphetamine".

"Salah satu saksi, saudari T (15) mendapat perlakuan tidak pantas. Saudari T tiga kali pernah dicabuli oleh tersangka, dan tujuh saksi lainnya akan diperiksa," ujar Krishna.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper