Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjadi TKI, Perhatikan Ini Agar Tak Terjebak Trafficking

Kepala Sub Direktorat III/Trafficking in Person Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol. Umar Surya Fana mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat ada pihak yang menawarkan iming-iming bekerja menjadi TKI di luar negeri.
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar./Bisnis.com
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar./Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri belum lama ini berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia ke Timur Tengah.

Kepala Sub Direktorat III/Trafficking in Person Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol. Umar Surya Fana mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat ada pihak yang menawarkan iming-iming bekerja menjadi TKI di luar negeri.

Menurut dia ada baiknya diperhatikan soal keabsahan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, jangan berangkat tanpa kontrak yang jelas, serta perhatikan dalam pembuatan paspor apakah ada pemalsuan identitas.

"Yang boleh kerja ke LN (luar negeri) harus di atas 17 tahun/dewasa. Ya intinya hati-hati," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9/2015).

Sementara itu mengenai upaya pencegahan, Umar mengatakan sebenarnya Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Nasional dan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Gugus tugas tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 69/ 2008, diketuai Menteri Negara Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, dengan Ketua Harian Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.

Adapun anggotanya terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perhubungan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan.

Anggota lainnya adalah Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Polri, Jaksa Agung, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Pusat Statisik.

Namun, kata mantan Kapolres Garut itu, upaya pencegahan masih belum terasa.

Padahal dalam gugus tugas melibatkan banyak instansi yang memiliki peran pencegahan.

Menurut dia, sementara ini yang bekerja hanya Polri dan Kemenlu, artinya ketika peristiwa tersebut sudah terjadi.

Sedangkan untuk upaya pencegahan hampir kejahatan ini tidak pernah terdengar tindak lanjutnya.

"Artinya sudah terjadi [tindak pidana perdagangan orang]. Sementara pencegahan hampir tidak pernah kedengeran," katanya.

Minggu pekan lalu, penyidik mencokok tersangka perdagangan manusia di Jati Sampurna, Bekasi, berinisial CC, I dan A.

Pelaku diketahui memberangkatkan korban secara ilegal. Hingga kini tersangka berada di Bareskrim menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Kasus ini berawal dari seorang korban bernama GL yang mendapat pelecehan seksual oleh majikannya di Kairo, Mesir.

Setelah dipulangkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ke Indonesia, korban lalu melapor ke Bareskrim.

Atas laporan itulah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menindak pelaku di Jati Sampurna tersebut.

Penyidik menyebut modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan moratorium tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah untuk mengirim para korban.

Para pelaku memalsukan dokumen ketenagakerjaan, serta rute pemberangkatan korban.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper