Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tiga daerah yang mengalami pemangkasan anggaran pemilihan kepala daerah diminta segera menyelesaikan persoalan demi pelaksanaan yang optimal.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi adanya pemangkasan anggaran pelaksanaan Pilkada secara sepihak oleh Pemda. Padahal Pemda dan KPU Daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada.
Adapun, ketiga daerah yang mengalami pemangkasan anggaran ialah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bangli di Bali, dan Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan.
“Kami berharap Pemda dan DPRD memprioritaskan anggaran, jangan sampai tidak ada anggaran Pilkada lalu jadi tidak maksimal pelaksanaannya,”ujarnya, Jumat(25/9/2015).
Berdasarkan penjelasan KPUD, jelas Ferry, alasan pemangkasan anggaran ialah keterbatasan anggaran atau perlunya proses pertanggungjawaban. Padahal penggunaan dana dibagi menjadi dua tahap.
Jika pemangkasan anggaran dilakukan secara sepihak oleh Pemda, kata Ferry, KPUD perlu berkomunikasi intens dengan Pemda setempat. “Kalau konteksnya tidak ada anggaran, bisa dilakukan APBDP [anggaran penerimaan dan belanja daerah perubahan] 2015,”sambungnya.
Bahkan, dia menilai pemangkasan tersebut boleh jadi merupakan bentuk strategi oknum tertentu agar pelaksanaan Pilkada diundur pada periode selanjutnya.