Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan wajib belajar 12 tahun sebagai langkah mengurangi angka putus sekolah. Meski demikian, masih banyak siswa tidak dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Education and Knowledge Management Specialist, ACDP Indonesia, Totok Amin Soefijanto mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mengapa siswa tidak bisa melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.
"Menurut data Unicef faktornya adalah dari kondisi ekonomi. Kemudian juga peluang dalam bersekolah dan bekerja," ujar Totok dalam diskusi pendidikan di Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Selain itu, banyak anak Indonesia lebih suka membantu orangtua dengan bekerja ketimbang meneruskan sekolah. Anak usia sekolah, misalnya, banyak yang bekerja sebagai buruh tani. Di sisi lain, absennya para guru di sekolah turut menjadi penyebab sulitnya implementasi wajib belajar 12 tahun.
"Jadi bila guru tidak hadir, bagaimana siswa mau berangkat ke sekolah? Ada juga guru ke sekolah tapi tidak ke kelas," imbuh Totok.
Kondisi ini diperparah dengan penyaluran dana sekolah yang sering tidak tepat sasaran. Belum lagi bencana asap akibat pembakaran hutan turut mengurangi jam belajar di sekolah.
"Orangtua juga harus bisa melihat manfaat sekolah bagi anak mereka," paparnya.
Totok merekomendasi agar pemerintah lebih mengoptimalkan fungsi sekolah di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
“Sekolah harus dikembalikan lagi pada fungsinya yaitu tempat menuntut ilmu,” pungkasnya.