Kabar24.com, JAKARTA – Jero Wacik akan menjalani sidang perdana untuk pembacaan dakwaan hari ini, Selasa (22/9/2015) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
"Seperti pada umumnya beliau sudah mempersiapkan kesehatan, juga sudah membaca berkas dakwaan," kata Sugiyono, kuasa hukum Jero Wacik. Sugiyono memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan kali ini.
Sidang Jero Wacik dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB siang ini. Secara umum kondisi kesehatan Jero Wacik cukup baik walaupun sempat mengeluhkan tekanan darah tinggi.
Jero Wacik dan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan eksepsi atau nota keberatan. Namun mereka masih belum bisa dipastikan apakah akan langsung membacakan eksepsi atau menunggu sidang selanjutnya.
Jero telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus sekaligus. Kasus pertama, dugaan pemerasan saat menjabat menteri ESDM periode 2011-204.
Dalam kasus tersebut Jero diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9 miliar. Kasus kedua, Jero diduga menyalahgunakan dana operasional menteri di Kemenbudpar tahun anggaran 2008-2011. Akibat perbuatannya negara diduga menderita kerugian hingga Rp7 miliar.