Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa PKPU Sariwangi Diperpanjang 14 Hari

Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sariwangi Agricultural Estate Agency diperpanjang selama 14 hari sampai dengan 2 Oktober 2015.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sariwangi Agricultural Estate Agency diperpanjang selama 14 hari sampai dengan 2 Oktober 2015.

Salah satu pengurus Sariwangi Andrew Hutapea mengatakan pernpanjangan tersebut diperlukan karena beberapa kreditur separatis bank harus meminta persetujuan dari komite kredit. Hal itu berkaitan dengan perbaikan proposal yang ditawarkan Sariwangi.

Permintaan persetujuan memakan waktu cukup lama karena sebagian kreditur separatis Sariwangi merupakan bank asing. Jadi, persetujuan atas perbaikan proposal perdamaian tidak bisa dilakukan segera.

 “Proposalnya juga masih menimbulkan ruang untuk dinegosiasikan antara debitur dengan kreditur,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (21/9/2015). Andrew berharap kedua masalah itu dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari itu.

Putusan perpanjangan masa PKPU tetap itu dibacakan oleh hakim pengawas pada Jumat (18/9) setelah sebelumnya para kreditur melakukan voting pada Selasa (15/9). Andrew mengatakan seluruh kreditur sepakat atas perpanjangan masa PKPU tersebut.

Pada rapat kreditur sebelumnya, yakni pada 11 September, ada usulan dari kreditur agar perpanjangan masa PKPU hanya tujuh hari saja. Namun, usulan tersebut tidak dimasukkan ke dalam pilihan oleh para pengurus.

Pasalnya, pengurus menilai perpanjangan tujuh hari pada pekan ini tidak akan efektif karena akan terpotong libur Idul Adha pada 24 September nanti. “Kalau perpanjangannya tujuh hari, efektifnya paling hanya tiga hari, makanya kami tidak masukkan dalam pilihan,” katanya.

Perpanjangan masa PKPU ini bukan kali pertama, sebelumnya, PKPU Sariwangi telah diperpanjang selama 30 hari.

Kuasa hukum debitur Aji Wijaya mengatakan akan mengoptimalkan untuk melakukan negosiasi dengan Bank Commonwealth dan CR Aroma Ltd. Kedua kreditur tersebut merupakan kunci dalam voting perdamaian karena memiliki porsi suara yang tinggi.

Dia mengemumkakan bahwa CR Aroma masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan administrasi dari prinsipal yang berdomisili di Hong Kong. Adapun, Bank Commonwealth bersikeras menginginkan pembayaran secara tunai yang diluar kemampuan debitur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper