Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begal Merajalela di Makassar, 194 Kasus dalam Tiga Bulan

Begal Merajalela di Makassar, 194 Kasus dalam Tiga Bulan
Ilustrasi tindak kriminal/Antara
Ilustrasi tindak kriminal/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Tindak pidana kejahatan jalanan atau begal di Makassar meningkat drastis dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Rabu.

"Tindak pidana umum untuk kasus kekerasan dan perampokan itu memang meningkat tahun ini berdasarkan jumlah kasus yang diterima kejaksaan," ujar Deddy.

Berdasarkan data Kejari Makassar, ada 194 kasus kejahatan untuk tiga bulan terakhir ini atau sejak Juli hingga September, dan hampir seluruh perkara melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti berupa senjata tajam, umumnya parang dan anak panah.

"Dari 194 kasus itu, umumnya diamankan senjata tajam seperti parang, anak panah dan ketapel. Semuanya juga sudah dimusnahkan," kata Deddy.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Zulkarnain Lopa mengatakan, hingga saat ini masih ada puluhan kasus begal yang ditangani polisi dan masih diselidiki serta disidik.

Menurut Zulkarnaen, pelaku kejahatan biasanya dilatarbelakangi kebutuhan material dan ambisi sosial yang tidak sehat.

Zulkarnaen menambahkan para begal ini rata-rata dituntut pe1-8 tahun penjara.

"Namun vonis hakim juga masih bervariasi, ada yang berupa tindakan dengan menyerahkannya ke Dinas Sosial dan ada pula yang pidana penjara," tutup Zulkarnaen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper