Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

36 Perguruan Tinggi Negeri Baru Masih Terbelit Masalah Ini

Peralihan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri masih terbelit masalah.Pasalnya dari 36 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru, terdapat 28 PTN peralihan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah pada tenaga pengajarnya.
Menristek Dikti M. Nasir. /Bisnis.com
Menristek Dikti M. Nasir. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Peralihan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri masih terbelit masalah.

Pasalnya dari 36 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru, terdapat 28 PTN peralihan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah pada tenaga pengajarnya.

"Sumber daya manusia ada 4.587 yang masih bermasalah. Dosennya pada nuntut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir saat ditemui usai acara pelantikan eselon III di Gedung Pendidikan Tinggi (Dikti), Rabu (16/9/2015).

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menteri Nasir mengaku sedang menggodok peraturan presiden (perpres) bersama Presiden Jokowi terkait masalah kepegawaian PTS yang beralih ke PTN. Masalah kepegawaian ini disinyalir bisa menghambat karier dan jabatan para pegawai di PTN baru.

"Kalau perpres sudah keluar, kami masukkan dosen itu menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," tuturnya.

Nasir menuturkan, status P3K tersebut bukan hanya berlaku seperti kontrak 2 tahun, tapi sampai masa pensiun.

"P3K itu nanti sampai pensiun. Jadi 58 tahun untuk pegawai administrasi, 65 tahun untuk dosen yang bukan guru besar dan 70 tahun untuk guru besar," paparnya.

Jika seorang dosen statusnya masih P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kata Nasir dosen tersebut tidak bisa menjadi guru besar. Akhirnya, ada yang menuntut untuk menjadi pegawai tetap maupun menjadi PNS.

"Tapi kalau jadi PNS tidak mungkin karena usianya tidak sesuai. Makanya kami kasih solusi dengan pegawai tetap non-PNS," ujar Nasir.

Tahun ini, moratorium peralihan status PTS ke PTN masih berlanjut hingga permasalahan pada PTN baru selesai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper