Bisnis.com, DEPOK — Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengeluhkan anggaran tambahan yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan disetujui Badan Anggaran DPRD Depok senilai Rp7,4 miliar.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengklaim pihaknya tidak dilibatkan selama pembahasan perubahan anggaran, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keputusan tersebut.
"Awalnya kami ajukan tambahan anggaran Rp9,4 miliar. Tapi akhirnya disetujui Rp7,4 miliar. Kami kira ini tidak akan cukup untuk kebutuhan anggaran Pilkada Depok," ujarnya, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan total anggaran Pilkada Depok mencapai Rp44,84 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan tempat pemungutan suara (TPS), honor petugas PPK, PPS, KPPS, petugas pengamanan langsung, pengadaan iklan, alat peraga kampanye dan biaya debat publik di stasiun televisi.
Untuk honor petugas KPPS saja, kata dia, diperkirakan akan menghabiskan Rp9 miliar. Belum lagi, biaya lainnya yang telah ditetapkan KPU Depok. Dengan melihat kondisi tersebut, KPU Depok berencana akan memangkas anggaran sosialisasi.
PILKADA DEPOK: Tambahan Anggaran Tak Sesuai Harapan, KPU Pangkas Sosialisasi
KPU merasa tidak dilibatkan selama pembahasan perubahan anggaran, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keputusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Konten Premium