Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memerlukan pemetaan terhadap kualitas guru. Untuk itu, Kemendikbud akan melaksanakan uji kompetensi bagi seluruh guru di Indonesia.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan bahwa dari uji kompetensi tersebut, akan dilakukan pengembangan profesi berkelanjutan bagi guru dengan nilai kompetensi yang kurang.
"Bulan November kita akan adakan test bagi seluruh guru tanpa terkecuali. Dari situ kita bisa lihat guru itu bisa apa. Setelah itu untuk guru dengan nilai kurang akan kita bina terus agar kompetensi seluruh guru Indonesia tinggi," ujar Pranata di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Nantinya, pengembangan profesi berkelanjutan akan dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan latihan (diklat).
"Tapi tidak terus menerus diklat, tapi ada pelatihan secara online juga," tuturnya.
Untuk menentukan standar kompetensi guru, dilakukan dengan penilaian prestasi kinerja yang diukur berdasarkan tes tertulis serta penilaian kinerja berdasarkan kompetensi pedagogig, kompetensi profesional, sosial dan kepribadiannya.
Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2014, hanya ada 192 guru dengan nilai diatas 90. Sedangkan sebanyak 7652 guru yang memiliki nilai kurang dari 10.
"Untuk itu orang-orang dengan nilai tertinggi ini nanti dalam diklat akan kami undang untuk mengajarkan guru-guru lain agar seluruh guru di Indonesia ini Kompeten," katanya.