Bisnis.com, ZURICH - Pemerintah Swiss mengatakan Rabu (2/9/2015), mereka telah membekukan dana 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB), di bank Swiss di tengah penyelidikan dana investasi Malaysia itu atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kedua pihak berwenang Swiss dan Malaysia sedang melakukan penyelidikan mengenai Fund itu, yang dewan penasehatnya diketuai oleh Perdana Menteri Najib Razak. Dana tersebut yang telah menimbulkan kontroversi berupa utang US$11000000000 dan dugaan salah urus keuangan.
"Kantor Jaksa Agung Swiss (OAG) telah membekukan aset sebesar puluhan juta dolar AS pada rekening bank Swiss," kata seorang juru bicara OAG melalui email dalam menanggapi penyelidikan.
"Ini prosedur tahap awal, OAG menganalisis dan mengkonsolidasikan bukti. OAG ini sudah kontak dengan pihak berwenang Malaysia. Kerja sama internasional dengan negara-negara asing, khususnya dengan Malaysia, mungkin akan diperlukan untuk membangun fakta," dia kata.
Di Malaysia, 1MDB mencatat laporan itu dan berkata dalam sebuah pernyataan. "Sejauh 1MDB menyadari, tidak ada rekening bank perusahaan 1MDB yang dibekukan dan sedang dalam proses mengembangkan pemahaman yang lebih baik dari penyelidikan yang sedang berjalan di Swiss sehingga perusahaan dapat bekerja sama untuk batas yang paling penuh. "
Regulator keuangan Swiss FINMA juga mengatakan sedang memeriksa dengan beberapa bank Swiss terkait apakah mereka telah melakukan bisnis dengan 1MDB.
Jaksa Agung Malaysia bulan lalu membantah laporan bahwa gugus tugas baru akan menyelidiki 1MDB, mengatakan pihaknya baru hanya "rebranding" dari tim yang ada yang berfokus pada kejahatan, seperti pajak dan aliran dana penggelapan secara ilegal.
The OAG bulan lalu membuka proses pidana terhadap dua eksekutif dari 1MDB serta terhadap orang yang tidak dikenal atas dugaan korupsi pejabat asing, kesalahan di kantor publik dan pencucian uang.
"Proses ini didasarkan pada dua pemberitahuan dari laporan transaksi mencurigakan oleh unit intelijen keuangan Swiss MROs," kata pernyataan OAG.
FINMA menolak berkomentar mengenai status penyelidikannya. (Pelaporan oleh Yosua Franklin, pelaporan tambahan oleh Oliver Hirt di Zurich dan Yantoultra Ngui di Malaysia,