Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA BALIKPAPAN 2015: Ini Nomor Para Peserta

Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan dalam Pilkada 2015 telah memperoleh nomor urutnya masing-masing dalam pengambilan nomor urut yang berlangsung hari ini, Rabu (26/8/2015).
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara

Kabar24.com, BALIKPAPAN— Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan dalam Pilkada 2015 telah memperoleh nomor urutnya masing-masing dalam pengambilan nomor urut  yang berlangsung hari ini, Rabu (26/8/2015).

Acara pengambilan nomor urut diselenggarakan di Hotel Benakutai, Balikpapan, berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WITA dihadiri beberapa komisioner KPUD Balikpapan, dan anggota-anggota partai pendukung dan pengusung.

“Setelah dilakukan pengambilan nomor urut oleh masing-masing pasangan, kami menetapkan nomor urut 1 untuk Rizal Effendi dan Rahmad Masud, nomor urut 2 untuk Andi Burhanuddin Solong dan Abdul Hakim Rauf, dan nomor urut 3 untuk Heru Bambang dan Sirajuddin Mahmud,” ujar Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha.

Tata cara pengambilan nomor urut dilakukan dengan pemilihan nomor pengambilan terlebih dahulu yang dilakukan oleh masing-masing pasangan.

Pasangan Rizal Effendi dan Rahmad Masud mendapatkan giliran pertama mengambil undian nomor urut.

Sebelumnya, KPUD Balikpapan telah menetapkan pasangan-pasangan calon yang dianggap memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pada Selasa (25/8/2015).

Dari lima pasangan calon yang mendaftar, hanya tiga pasangan calon yang ditetapkan oleh KPUD Balikpapan.

Ketiga pasangan calon tersebut berasal dari jalur partai dan koalisi partai, Rizal Effendi dan Rahmad Masud diusung oleh PDIP dan Partai Nasional Demokrat, Andi Burhanuddin Solong dan Abdul Hakim Rauf diusung oleh Partai Golongan Karya, dan Heru Bambang dan Sirajuddin Mahmud diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

 “Sementara dua pasangan calon dari jalur independen tidak ditetapkan. Kami di sini hanya menetapkan, bukan meloloskan. Kalau ada satu saja persyaratan yang tidak  memenuhi, kami tidak bisa menetapkan,” tutup Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper