Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP PTUN MEDAN: KPK Benarkan Sita Satu Uni Mobil

Pihak penyidik KPK telah menyita satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana terkait kasus PTUN Medan yang telah menyeret orang nomor satu di Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, juga pengacara kondang OC Kaligis.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Pihak penyidik KPK telah menyita satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana terkait kasus PTUN Medan yang telah menyeret orang nomor satu di Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, juga pengacara kondang OC Kaligis.

Johan Budi selaku pelaksana tugas Wakil Ketua KPK membenarkan bahwa ada kendaraan roda empat yang telah disita.

Kendaraan tersebut disita dan sekarang berada di rumah barang rampasan (rubasan).

"Hanya satu mobil yang diduga kendaraan yang digunakan untuk proses TPK tersebut, dititipkan di rumah barang rampasan." ujar Johan Budi dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jumat (21/8/2015).

Selain menyita sebuah mobil, KPK juga telah melakukan pengeledahan di beberapa lokasi di Medan untuk mengumpulkan barang bukti.

Lokasi penggeledahan antara lain Dinas Kesehatan Jalan HM Yamin 441, Dinas Pendidikan Jalan Teuku Cik Ditiro 1D, serta Dinas Bina Marga Jalan Sakti Lubis.

Rumah pribadi Gatot di Komplek Citra Seroja, Blok A 19 Jalan Seroja Kecamatan Medan Sunggal, Medan pun tak luput dari penggeledahan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper