Kabar24.com, JAKARTA— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, melakukan sidak ke sejumlah kantor lembaga nonstruktural (LNS) di Jakarta sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden mengurangi jumlah LNS.
Kunjungan dilakukan ke kantor Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun di Kementerian BUMN.
Selain itu, dia juga menyambangi Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMP2) di Kementerian Luar Negeri.
Yuddy Chrisnandi mengaku mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengurangi lembaga–lembaga nonstruktural yang saat ini jumlahnya lebih dari 100 LNS.
Menurutnya, untuk LNS yang dibentuk dari perpres atau keppres bisa langsung diputuskan.
“Tetapi tidak etis kalau tanpa observasi lapangan langsung diputuskan. Jadi kita keliling–keliling dulu untuk melihat kantor–kantor LNS tersebut,” katanya, Selasa (18/8/2015).
Dari kunjungannya ke sejumlah kantor LNS, Yuddy mengaku menemukan ternyata ada LNS yang tidak ada kantornya. Bahkan, lanjutnya, ada juga yang perpres dan keppres ada, tetapi lembaganya belum dibentuk.