Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP PTUN: KPK Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumut

KPK menggeledah tiga kantor dinas di bawah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam penyidikan kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi

Kabar24.com, JAKARTA- KPK menggeledah tiga kantor dinas di bawah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini (13/8/2015) penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan yaitu di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Dinas Kesehatan terletak di Jalan HM Yamin 441, Dinas Pendidikan berada di Jalan Teuku Cik Ditiro 1D, dan Dinas Bina Marga di Jalan Sakti Lubis.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah rumah gubernur yang berada di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur di Jalan Sudirman, dan Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro pada Rabu (12/8/2015).

Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas milik Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.

"Penggeledahan untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," jelas Priharsa.

KPK pada 3 Agustus 2015 sudah menahan Gatot dan Evi setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya selama sekitar 10 jam.

Gatot ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang, sedangkan Evi di rutan kelas I Jakarta Timur di gedung KPK Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper