Kabar24.com, JAKARTA -- Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum OC Kaligis mengatakan bahwa Kaligis menolak menandatangani surat pelimpahan berkas perkara menjadi penuntutan.
Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kaligis adalah kesehatan yang tidak baik sehingga dikhawatirkan tidak dapat mengikuti persidangan.
"Tadi Pak OC berbicara dengan penyidik, dia tidak mau bertemu dengan pihak jaksa penuntut umum. Dia sudah buat surat juga, isinya hampir sama isinya adalah penolakan untuk dilimpahkan ke tahap kedua," ujar Johnson, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Awalnya pihak Kaligis terus mendesak KPK untuk mempercepat penyidikan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Mau kita begitu tapi kayaknya KPK tidak mau seperti itu, karena ternyata di langsung limpahkan hari ini," ujar Johnson mengenai permintaan Kaligis untuk diperiksa oleh dokter RSPAD.
Meski menolak pelimpahan berkas, Kaligis tetap akan mengikuti persidangan. Ia menyayangkan bahwa kesehatan Kaligis belum ditangani oleh dokter sesuai keinginan pengacara kondang ini.
"Apakah pengadilan mau tanggung jawab kesehatannya? Kalau jaksa kan mau nanggung risiko," kata Johnson.
Alasan Kesehatan, OC Kaligis Tolak Tandatangani P21
Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum OC Kaligis mengatakan bahwa Kaligis menolak menandatangani surat pelimpahan berkas perkara menjadi penuntutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eka Chandra Septarini
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium