Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Kejaksaan Diharapkan Jalankan Fungsi Kontrol

Jaksa Agung Prasetyo berharap Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dapat menjalankan fungsi kontrol dan memberikan masukan di tengah kondisi penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kabar24.com, JAKARTA--Jaksa Agung Prasetyo berharap Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dapat menjalankan fungsi kontrol dan memberikan masukan di tengah kondisi penegakan hukum yang semakin kompleks.

Seusai pelantikan sembilan anggota Komisi Kejaksaan oleh Presiden Joko Widodo, Prasetyo menuturkan tantangan dan tugas dalam penegakan hukum semakin berat.

"Kita berharap mereka bisa kontrol dan beri masukan pada kita tentang apa yang harus dilakukan. Ini sangat penting karena dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, kian beratnya persoalan yang harus diselesaikan, sehingga dengan kehadiran Komjak akan ada lembaga yang bisa kita mintakan semacam second opinion," tuturnya di Istana Negara, Kamis (6/8).

Selain itu, Jaksa Agung berharap Komisi Kejaksaan yang dipimpin oleh mantan Staf Ahli bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Soemarno dapat memantau dan mengawasi kinerja kejaksaan. Apalagi Komisi Kejaksaan bertugas menerima masukan dan keluhan dari masyarakat. Misalnya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa.

"Mereka kita berikan ruang gerak seluasnya untuk pantau Kejaksaan untuk cermati kejaksaan dengan begitu kita harapkan kejaksaan tidak berjalan sendiri," imbuh Prasetyo.

Kejaksaan Agung pun berkomitmen untuk selalu bersinergi dan berkomunikasi dengan Komisi Kejaksaan. Adapun rekomendasi dari Komisi Kejaksaan, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan serius.

Pelantikan sembilan Anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 didasarkan atas Keputusan Presiden No.55P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Kejaksaan RI.

Berdasarkan Keppres tersebut, Presiden Jokowi mengangkat struktur anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Sembilan orang yang mengisi kursi anggota Komisi Kejaksaan, yakni Ketua merangkap anggota mewakili pemerintah Sumarno, Wakil ketua merangkap anggota dari unsur masyarakat Erna Ratnaningsih, anggota dari unsur masyarakat Ferdinand T Andi Lolo, Pultoni, Barita L. H Simanjuntak, Yuni Arta Manalu, dan Indra Sugiarto, serta anggota mewakili pemerintah Yuswa Kusuma AB dan Tudjo Pramono‎.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo disusul penandatanganan sumpah jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper