Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN SUAP DWELLING TIME: Dua Saksi Diperiksa Peyidik Polda Metro

Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif dua tersangka Imam Aryanta (IM) dan L terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif dua tersangka Imam Aryanta (IM) dan L terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.

"(IM dan L) masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

IM menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan L merupakan wanita yang berprofesi sebagai importir.

Polisi menangkap IM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, usai kembali tugas dari Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (1/8/2015) malam.

Sementara tersangka L diringkus petugas di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada hari yang sama.

Iqbal mengatakan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya memiliki waktu hingga Minggu malam, guna memeriksa, serta menyimpulkan menahan IM dan L.

Selain IM dan L, penyidik kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain yakni Direktur Jenderal Daglu Kemendag RI Partogi Pangaribuan, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU.

Tim Satgasus Polda Metro Jaya masih menelusuri pemeriksaan saksi lain yang tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper