Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa secara maraton Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) non-aktif Partogi Pangaribuan (PP) guna membidik tersangka lain dugaan korupsi "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Penyidik akan mengembangkan penyidikan memeriksa tersangka PP selama 24 jam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (30/7/2015) tengah malam.
Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PP akan mengagendakan pemanggilan terhadap saksi lain yang diduga terlibat dugaan korupsi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bahkan Iqbal mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi itu tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Partogi setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.
Selain Partogi, polisi terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Imam Aryanta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pekerja perusahaan importir MU.
Terkait penahanan terhadap Partogi, Iqbal menyatakan penyidik akan menyimpulkan untuk menahan tersangka usai menjalani pemeriksaan maraton pada Jumat (31/7).
Saat ini, polisi telah memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diperiksa Polisi 24 Jam
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa secara maraton Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) non-aktif Partogi Pangaribuan (PP) guna membidik tersangka lain dugaan korupsi Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

18 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Kejagung Sidik Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke Sritex (SRIL)!

20 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Tangkap Admin Judol Jaringan Kamboja

26 menit yang lalu
Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh yang Dibentuk Prabowo Subianto

40 menit yang lalu
Hadiri Hari Buruh, Prabowo Beri Sejumlah Kado Kebijakan untuk Pekerja
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
