Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GATOT & ISTRI MUDANYA TERSANGKA: Prihatin Kata Wagub Sumut

Wakil Gubernur Sumatra Utara, Tengku Ery Nuradi, mendengar kabar Gubernur Sumatea Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, menjadi tersangka melalui media daring.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta/Antara
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta/Antara

Kabar24.com, DELI SERDANG-- Wakil Gubernur Sumatra Utara, Tengku Ery Nuradi, mendengar kabar  Gubernur Sumatea Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, menjadi tersangka melalui media daring.

Dia mengaku prihatin atas kabar tersebut.

"Belum diumumkan resmi, saya baru lihat di media namun saya prihatin dengar kabar ini," ujar Ery di Deli Serdang, Selasa (28/7/2015).

Ery berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi para pejabat agar lebih hati-hati.

"Semoga bisa jadi pelajaran karena peristiwa seperti ini pernah terjadi pada zaman Pak Syamsul Arief," katanya.

Ery mengatakan dirinya belum bertemu lagi dengan Gatot setelah diperiksa KPK. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan meskipun tersangka Gatot masih tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur.

Dia akan memberhentikan sementara Gatot setelah menjadi terdakwa. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk wakil gubernur sebagai pelaksana tugas sampai putusan inkrah.

Diganti

Apabila Gatot ditahan, maka tak bisa menjalankan tugas sebagai gubernur dan langsung digantikan oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 65.

Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan. Sebelum Gatot dan Evi, KPK telah lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka yaitu pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis dan anak buahnya yang bernama M. Yaghari Bhastara; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, sekaligus seorang panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper