Kabar24.com, JAKARTA-- Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti diperiksa penyidik KPK selama lebih dari 14 jam terkait kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Keluar dari gedung KPK, Selasa (28/7/2015), pukul 0.05 WIB, wajah keduanya terlihat letih. Gatot sempat memberi pernyataan sebelum meninggalkan KPK.
"Saya tadi ditanya sekitar 27 pertanyaan. Ini Evi ada di belakang saya," kata Gatot.
Suara Gatot di KPK terdengar serak dan kecil. Wartawan sempat bertanya banyak hal, namun dia memilih bungkam. Sedangkan Evi, ketika ditanya ihwal pemeriksaan, cuma menyebut bahwa dia ditanya soal uang, tanpa menjelaskan detail duit apa yang dimaksud.
"Ya ya, nanti saja," ujar dia.
Pukul 0.30 WIB, pengacara keluarga Gatot, Razman Arief Nasution, menginformasikan bahwa kliennya akan mengadakan konferensi pers di Hotel JS Luwansa yang letaknya dekat gedung KPK, beberapa menit lagi.
"Supaya clear, Gatot akan menjelaskan soal pemeriksaan dia dan Evi," katanya ketika dihubungi.
Gatot menyewa aula bernama Rapha-2 di lantai 2 JS Luwansa, yang menurut seorang petugas front office, bertarif dengan sekitar Rp 1 juta per jam. Saat ditengok, cuma ada meja dan kursi di aula sebesar lapangan futsal itu.
Sambil menunggu Gatot-Evi, beberapa wartawan terlihat menyantap makanan ringan berupa kue rasa pizza dan bakwan yang disediakan di depan pintu masuk aula.