Kabar24.com, JAKARTA -- Polisi telah mengantongi calon tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada pelaksanaan salat Ied, Jumat (17/7/2015).
SIMAK: GEREJA BAPTIS DIBAKAR: Polisi Buru 4 Pelaku
"Sudah ada, tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu," ucap Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015).
BACA JUGA: TIARA DIBUNUH AYAH: Kabur ke Kalimantan, Rudi Ditangkap Polisi
Namun, Badrodin belum mau mengungkap detail siapa calon tersangka yang dimaksud. Menurut dia, bila waktunya sudah tepat akan disampaikan ke publik.
SIMAK: KERUSUHAN TOLIKARA: Kapolda Papua Sindir Gubernur Lukas Enembe
"Ya adalah bentar disampaikan," katanya.
Saat dikonfirmasi berapa calon tersangka, Badrodin juga masih merahasiakannya. Dia menegaskan, yang pasti pihaknya sudah mengantongi calon tersangka tersebut.
"Pasti adalah tidak perlu saya sampaikan," katanya.
Badrodin mengatakan untuk calon tersangka akan dikenakan pasal yang banyak. Dia mencotohkan pelaku dapat dikenakan pasal pengerusakan, dan penodaan agama.
" Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua," katanya.