Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, yakin anak-anak Margriet Megawe mengetahui pembunuhan Angeline.
“Soalnya jenazah Angeline saat itu terkubur dengan tidak benar,” kata Arist saat dihubungi Selasa (14/7/2015).
Arist mengatakan, Angeline tidak dikubur dengan benar saat ditemukan.
“Kedalaman kuburan Angeline hanya 50 sentimeter saja,” katanya.
Jasad Angeline yang sudah membusuk selama 25 hari itu pun dicoba disembunyikan di bawah tumpukan sampah dan kandang ayam.
Menurut Arist, tubuh manusia yang sudah membusuk selama 25 hari tentu akan mengeluarkan aroma yang sangat busuk. Ditambah lagi dengan kondisi kuburan yang tidak terlalu dalam, bau itu tentunya akan menusuk hingga ke dalam rumah.
“Tidak mungkin orang orang rumah Margriet tidak mencium bau itu. Bangkai tikus yang busuk dua hari di depan rumah saja sudah sangat tercium,” kata Arist.
Karena itu, Arist menduga ada keterlibatan orang lain selain Agustinus Tae dan Margriet dalam pembunuhan Angeline.
Sampai saat ini, Margriet Megawe dan anak-anaknya membantah terlibat dalam pembunuhan Angeline. Pengacara Margriet bahkan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, mempertanyakan tindakan polisi mengenakan status tersangka pada dirinya.
Margriet yakin polisi sebenarnya tidak punya bukti yang memadai.