Kabar24.com, JAKARTA— Pelaksana Tugas (plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jasman Panjaitan, menegaskan pihaknya akan kembali memecat para jaksa yang dinilai nakal, karena melanggar kode etik seorang jaksa.
Padahal, pada semester pertama di tahun 2015, sudah ada 60 jaksa dari seluruh Indonesia, yang dipecat secara tak terhormat oleh Jasman. Para jaksa dipecat secara tidak terhormat, karena dinilai telah melanggar kode etik seorang jaksa, seperti menggunakan narkoba dan mengutil barang sitaan suatu perkara.
“Nanti bisa bertambah, jumlah jaksa yang akan dipecat,” tutur Jasman menjawab pertanyaan Bisnis.com di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Jasman, para jaksa yang nantinya akan dipecat juga memiliki perkara yang sama dengan para jaksa sebelumnya, seperti menggunakan narkoba dan bolos bekerja hingga berhari-hari, namun tetap menerima gaji normal.
“Kasusnya masih sama, menggunakan narkoba dan bolos bekerja,” tukasnya.