Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA NAKAL: Kejaksaan Agung Pecat 60 Jaksa Pencuri, Pecandu Narkoba dan Pengguna Barang Sitaan

Kejaksaan Agung melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Jasman Panjaitan mengklaim telah memecat 60 jaksa secara tidak hormat, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

Kabar24.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Jasman Panjaitan mengklaim telah memecat 60 jaksa secara tidak hormat, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Mereka dipecat karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik atau melakukan tindak indisipliner seorang jaksa, sepanjang semester pertama di tahun 2015.

Menurut Jasman, pelanggaran indisipliner yang kerap dilakukan para jaksa tersebut, didominasi persoalan penggunaan narkoba, bolos kerja dan mencuri serta menggunakan barang-barang yang menjadi barang sitaan dalam suatu perkara.

“Sejak Januari 2015 sampai saat ini sudah ada 60 jaksa yang dipecat dan menunggu keputusan," tutur Jasman di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Selain melakukan pemecatan, calon pimpinan KPK tersebut juga mengklaim telah mencopot jabatan sejumlah pimpinan kejaksaan di sejumlah daerah, di antaranya Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibadak, lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik seorang jaksa.

"Bisa jadi hingga akhir tahun akan terus bertambah. Penegakan disiplin dan integritas di lembaga kejaksaan menjadi prioritas kami kali ini," tukas Jasman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper