Kabar24.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Sektor Modung, Kabupaten Bangkalan, menangkap SL, 35 tahun. Warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang ini ditangkap seusai merampas sepeda motor milik seorang remaja pulang ngabuburit.
"Korbannya Kibtiyah, 18 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Jawa Timur Ajun Komisaris Andi Purnomo, Jumat, 26 Juni 2015.
Apes menimpa Kibtiyah Kamis petang, 25 Juni 2015. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor miliknya dengan membonceng dua rekannya. Korban tidak sadar bahwa ia telah dikuntit SLndan rekannya. Setibanya di jalan Desa Lang Panggang, SL dan komplotannya beraksi.
Sepeda motor korban ditendang hingga roboh. Setelah roboh dua begal lainnya mendatangi korban. Diancam celurit, korban pasrah saat sepeda motornya digongol pelaku. "Untung korban teriak, ada warga yang datang dan mengejar para pelaku."
Menurut Andi, aksi kejar-kejaran antara warga dan begal itu diketahui polisi yang kebetulan sedang berpatroli rutin. Polisi pun berbalik arah dan ikut mengejar. Pelarian SL terhenti di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar. Dia terjatuh setelah ban belakang sepeda motornya meletus. "Tiga rekannya berhasil lolos berikut sepeda hasil rampasannya."
Komplotan SL cs, kata Andi, sudah lama diincar polisi. Karena diduga membegal di Kecamatan Socah, Labang dan Kwanyar. "Tiga begal lain yang berhasil kabur, jadi buronan."