Kabar24.com, JAKARTA — Partai politik pendukung pemerintah meyakini Presiden Joko Widodo akan menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi yang diusulkan oleh DPR.
Pramono Anung, mantan Sekretaris jenderal PDIP yang kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR, mengatakan PDIP sudah menentukan sikap menolak usulan tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Atas penolakan tersebut, Presiden yang diusung PDIP diyakini juga akan menolaknya,” kata Pramono di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (25/6/2015).
Dengan demikian, paparnya, partai pendukung dan DPR tidak perlu melobi Presiden menyusul sudah terbaginya peran legislatif dan eksekutif.
“Dengan adanya dana aspirasi, Presiden Jokowi tentu juga tidak ingin ada overlapping,” katanya.
Selain overlapping, jelasnya, dana aspirasi yang diusulkan maksimal Rp20 miliar per anggota dewan/tahun itu dikhawatirkan bakal memunculkan penyalahgunaan wewenang.
“Dana aspirasi tersebut juga berisiko membuat kesenjangan antardaerah semakin besar karena dana pembangunan akan menumpuk di Pulau Jawa,” lanjutnya.
Parpol pendukung pemerintah lainnya, Partai NasDem dan Partai Hanura juga optimistis Presiden bakal menolak dana aspirasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella berharap pemerintah segera menyikapi dengan menolak dana aspirasi.
NasDem, tuturnya, akan menggalang dukungan kepada seluruh anggota fraksi di DPR untuk menolak dana aspirasi.
“Kami akan sampaikan alasan-alasan agar anggota DPR bersama-sama menolak jatah anggaran Rp20 miliar itu,” ujar Rio.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago juga sudah menyampaikan bahwa Presiden akan menolak dana aspirasi tersebut.
“Untuk itu, pemerintah akan membicarakan hal ini lebih lanjut dengan DPR,” tutur Andrinof.
Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah belum bisa memberikan penolakan atas dana aspirasi tersebut.
“Pemerintah belum menerima usulan itu, jadi belum bisa bahasnya. Kalau ada proposalnya, kami baru bisa memberikan komentar itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen.
Kendati demikian, DPR masih menunggu sikap resmi dari Presiden terkait pembahasan dana aspirasi.
“DPR masih menunggu sikap pemerintah terkait hal itu dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPR,” kata Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR yang juga menjabat sebagai Ketua Tim UP2DP.
Seperti diketahui, pembahasan dana aspirasi di DPR sudah mencapai titik final berupa persetujuan dengan disahkannya payung hukum Peraturan DPR guna melegalkan usulan dana tersebut.
Peraturan disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (23/6/2015).