Kabar24.com, JAKARTA—Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada intervensi dari lembaga yang merekomendasikan personelnya untuk mendaftarkan dirinya menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.
Destry Damayanti, Ketua Pansel, mengatakan pertemuannya dengan berbagai institusi dan bukan untuk melakukan tawar menawar mengenai siapa yang menjadi pimpinan KPK nantinya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi kompetensi apa saja yang harus dimiliki pimpinan KPK di masa mendatang.
“Kami tetap bekerja profesional, dan yang mendaftar nantinya pada akhirnya akan kami lihat sebagai individu yang memiliki kapabilitas atau tidak untuk menjadi pimpinan KPK,” katanya di Komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/6).
Destry menuturkan seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, termasuk personel TNI dan Polri.
Akan tetapi, yang bersangkutan harus mau melepaskan jabatan dan profesinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah konflik kepentingan yang terjadi antara pimpinan KPK dengan institusi asalnya.
Kemampuan para calon pimpinan KPK akan dilihat dari hasil tes personal assessment yang dilakukan oleh Pansel.
“Jadi ada tes yang berkaitan dengan personal assessment. Itu yang lebih menentukan, kami tidak melihat asal institusinya apa,” ujarnya.
Sebelumnya, TNI telah merekomendasikan Hendardji Soepandji untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Hendardji dianggap memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi, karena pernah menangani kasus dugaan korupsi saat aktif di TNI.
Jenderal TNI Moeldoko, Panglima TNI, menuturkan nantinya Hendardji akan membawa surat rekomendasi tersebut saat mendaftarkan diri ke Pansel Calon Pimpinan KPK.
Hendardji juga akan mengikuti seleksi seperti calon pimpinan lainnya, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Saya melihat dari prestasinya, beliau pernah menangani beberapa kasus di Asabri. Sekitar 1997, ada kasus korupsi dengan nilai Rp400 miliar, beliau yang menangani, dan beberapa kasus lainnya beliau tangani dengan baik,” ucapnya.