Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk mengedepankan jalur diplomasi dalam menindak pemerintah Malaysia yang kerap melanggar teritorial udara Indonesia.
Moeldoko menyampaikan pesawat tempur Malaysia sudah sangat sering terbang tanpa izin di perbatasan Indonesia, terutama di kawasan Ambalat, Kalimantan Timur.
“Pada 2015 saja, Malaysia sudah melanggar sebanyak sembilan kali,” katanya di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (16/6/2015) malam.
Pelanggaran yang kerap dilakukan Malaysia tersebut, tuturnya, banyak terjadi saat kawasan perbatasan minim penjagaan militer. “Kami mengakui, armada pengamanan kawasan perbatasan Indonesia masih kurang.”
Untuk itu, paparnya, TNI meminta kepada Kementerian Luar Negeri menggunakan jalur diplomatik dengan mengirim nota protes saat Malaysia melanggar batas wilayah tersebut.
“Selain lebih santun dan bermartabat, juga untuk mengingatkan kepada Malaysia bahwa armadanya telah melanggar batas wilayah,” kata Moeldoko yang segera memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015.
Pengiriman nota diplomatik tersebut juga berfungsi untuk mengamankan kawasan perbatasan dari klaim Malaysia. “Jika tidak terus diingatkan, bukan tidak mungkin mereka mengklaim kawasan itu dengan alasan sudah biasa melintas tanpa respons dari Indonesia.”
Hal senada diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mayjen TNI Fuad Basya. “Malaysia sudah sering melintas tanpa izin di kawasan perbatasan, bukan cuma di Ambalat. TNI mencatat, tapi bukan berupa tren pelanggaran per tahunnya.”
Desakan kepada Kemenlu juga muncul dari Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Effendi Simbolon. “Pelanggaran itu selalu berulang. Namun, proses diplomatiknya juga seperti jalan ditempat. Jadi Kemenlu harus lebih serius,” katanya.
Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysia tersebut harus disikiapi sebagian ancaman keamanan.
“Lebih baik disikapi secara serius. Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI perlu mengonsolidasi aparat negara yang terkait pertahanan negara supaya bisa membaca secara kolektif tidak sendiri-sendiri.”
Menanggapi hal itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengklaim sudah sering mengirimkan nota protes kepada pemerintah Malaysia.
“Selama setahun ini, kami sudah tujuh kali mengirimkan nota protes,” katanya.