Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah masih terus berupaya untuk memulangkan jenazah Wiji Astuti, tenaga kerja wanita asal Malang, Jawa Timur yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.
"Pemulangan jenazah akan diupayakan sesegera mungkin dan jadwal pemulangan akan disampaikan pada kesempatan pertama," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu MUhammad Iqbal, Rabu (17/6/2015).
Seperti diketahui, pada 10 Juni lalu pihak kepolisian Hong Kong telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Dua orang tersangka tersebut adalah Wahaj Fyaz warga negara Pakistan yang merupakan pacar korban sebagai tersangka utama, dan Shahbaz Khan warga negara India. Shahbaz berperan membantu tersangka dalam melakukan aksinya.
"Shahbaz Khan tersangka karena dia turut membantu Wahaj menyebrang ke China," ujarnya.