Kabar24.com, TANGERANG—Sejumlah enam tengkorak manusia selundupan yang diduga cagar budaya diperkirakan berasal dari suku dayak.
Widiati, Kepala Subdirektorat Perlindungan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, mengatakan tengkorak antarsuku bangsa tidak sama.
“Kalau untuk detil, seperti jenis kelamin dan asal usulnya harus diuji lagi salah satunya dengan uji karbon 14,” tuturnya saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (16/6/2015).
Kemendikbud sejauh ini belum dapat memastikan tengkorak manusia itu berasal dari seorang kepala suku atau bukan.
Penyelundupan tengkorak bukan hal aneh. Benda seperti ini, apalagi yang termasuk cagar budaya, memiliki nilai historis yang menggiurkan bagi kolektor.
Kemendikbud mensinyalir ada kolektor yang khusus ingin mengumpulkan dan memiliki tengkorak-tengkorak manusia dari berbagai suku bangsa di dunia.
Cara yang dipakai akhirnya dengan jual beli di pasar gelap. Pemerintah Indonesia melarang cagar budaya apapun dibawa keluar negeri tanpa seizin Mendikbud dengan tujuan diperjualbelikan.
“Boleh ke luar negeri dengan izin menteri dan hanya untuk penelitian atau promosi kebudayaan dan harus dikembalikan ke Indonesia,” ucap Widiati.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan enam tengkorak manusia.
Benda ini dikirim berupa paket melalui kantor pos.
Sejumlah empat di antaranya disembunyikan dalam panci hendak dikirim ke Amsterdam, Belanda dari Surabaya.
Adapun dua lainnya menuju Australia dari Bali dan diberitahukan sebagai craft shell.