Kabar24.com, JAKARTA— Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan status ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, masih saksi dalam kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun itu.
Badrodin tak menjawab lugas apakah ada indikasi keterlibatan Margriet dalam peristiwa menggemparkan itu.
"Kami tetap memeriksa ibu angkatnya. Tapi, saya juga berharap, kalau ada masyarakat yang mempunyai info terkait dengan kasus Angeline, bisa disampaikan kepada kepolisian," ucap Jenderal Badrodin, Jumat (12/6/2015) di Jakarta.
Dalam penyidikan, ujar dia, Polri baru menetapkan satu tersangka, yakni Agustinus Mandamai. Dia merupakan bekas pekerja ternak ayam di rumah Margriet. Menurut Badrodin, masih ada beberapa hal yang didalami penyidik.
"Kami masih pendalaman hasil laboratorium forensik terkait dengan beberapa temuan," tuturnya.
Angeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet pada Rabu (10/6/2015). Penemuan jasad Angeline berselang tiga pekan setelah dilaporkan hilang atau pada 16 Mei 2015. Jasad Angeline dibalut kain mirip seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama Angeline.
Meski polisi sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka, sejumlah kejanggalan mulai terkuak dalam kasus pembunuhan Angeline. Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Denpasar, Siti Sapurah, menduga ada pihak lain yang terlibat.
”Kami curiga tersangka Agustinus hanya pasang badan,” kata Siti di Denpasar, Kamis (11/6/2015) malam lalu.