Kabar24.com, DENPASAR--Aparat Polda Bali sedang mengkaji apakah ada hal lain yang dapat menjadi alat bukti untuk meminta pertanggungjawaban terhadap orang tua angkat Angeline, Margareth Magawe.
Hingga saat ini penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk mengaitkan Margareth Megawe dalam pembunuhan Angeline.
Lebih lanjut dijelaskan ibu angkat Angeline tersebut saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Tadi dini hari jam 2 penyidik berikan kesempatan kembali ke rumah anaknya, dan tadi pagi mereka kembali lagi ke Polresta dan sampai sekarang proses masih dilanjutkan," jelas Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie, Kamis (11/6/2015).
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie menyatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat, baik yang menyuruh atau turut serta atau membantu melakukan pembunuhan Angeline.
Ronny menegaskan pihaknya tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka tanpa minimal ada dua alat bukti.
Menurutnya, ada asas praduga tidak bersalah sehingga penyidik harus profesional terhadap seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana.