Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK memasukkan Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas untuk kembali diajukan ke DPR bersama calon pimpinan KPK lainnya.
Aziz Syamsuddin, Ketua komisi III, mengatakan nasib Robby dan Busyro akan dibicarakan dengan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK yang baru. “Keduanya yang sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR akan diajukan kembali bersama delapan calon pimpinan lainnya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (3/6/2015).
Menurutnya, pengembalian Robby dan Busyro tersebut tidak akan menggugurkan pencalonan keduanya. “Mereka tetap lolos sebagai capim KPK. Hanya saja, pengajuannya yang bersama-sama dengan capim lainnya.”
Untuk mematangkan rencana tersebut, papar Aziz, Komisi III akan melakukan komunikasi dengan pansel. “Minggu depan kami agendakan untuk membicarakan hal tersebut. semoga ada langkah perbaikan dalam memilih capim KPK.”
Seperti diketahui, Komisi III telah melaukan uji kelayakan dan kepatutan kepada dua kandidat pimpinan KPK tersebut. Sebelumnya, pencalonan keduanya untuk menggantikan busyro yang habis pada akhir 2014.